Ringkasan Kekuatan Berdasarkan Audit Mutu Internal (AMI) Prodi Teknologi Pangan

 

No

Standar

Indikator Kinerja

Capaian

Faktor Pendukung/ Penghambat

Tindakan Perbaikan

TS-1

(2019)

TS

(2020)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

1

Visi, misi, tujuan, dan strategi

Memiliki kesesuaian visi, misi, tujuan dan strategi (VMTS) antara perguruan tinggi (PT), unit pengelola program studi (UPPS), dan unit lain. Rumusan VMTS UPPS menjadi payung VMTS program studi (PS) yang dikelolanya.

Mencapai

Mencapai

1. Adanya visi, misi, tujuan dan strategi dari perguruan tinggi yang selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi program studi, serta mendukung perkembangan program studi

2. Pelaksanaan dilakukan secara konsisten dan terdapat laporan implementasinya

Penyusunan dokumen visi, misi, tujuan, dan strategi PS

Memiliki kebijakan dan mekanisme penyusunan dan penetapan untuk melibatkan pemangku kepentingan dalam penyusunan VMTS UPPS

Mencapai

Mencapai

Adanya keterlibatan semua pemangku kepentingan internal (dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan) maupun eksternal (lulusan dan stakeholder)

Pembuatan dokumen kebijakan mekanisme penyusunan dan penetapan

2

Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerja Sama

Memiliki kelengkapan struktur organisasi dan keefektifan penyelenggaraan organisasi

Mencapai

Mencapai

Program Studi memiliki dokumen formal meliputi: (1) struktur organisasi; (2) tata kerja; (3) dilengkapi tugas dan fungsinya; (4) ada bukti berjalan konsisten dan menjamin tata pamong yang baik, efektif dan efisien

Mewujudkan good governance dan pemenuhan lima pilar sistem tata pamong mencakup: (1) kredibel; (2) transparan; (3) akuntabel; (4) bertanggung jawab; dan (5) adil.

Mencapai

Mencapai

Program Studi memiliki praktek baik (best practices) dalam menerapkan tata pamong yang memenuhi 5 kaidah good governance untuk menjamin penyelenggaraan program studi yang bermutu

3

Mahasiswa

Memiliki kebijakan dan panduan metode rekrutmen dan sistem seleksi.

Mencapai

Mencapai

Memiliki kebijakan dan panduan metode rekrutmen dan sistem seleksi.

Penyusunan dokumen tentang sistem penerimaan mahasiswa baru yang lengkap

Kriteria/Keketatan penerimaan mahasiswa

Mencapai

Mencapai

Memiliki kebijakan dan panduan metode rekrutmen dan sistem seleksi.

Peningkatan jumlah mahasiswa baru

4

Sumber Daya Manusia

Memiliki kecukupan jumlah dosen tetap program studi (NDTPS) yang ditugaskan sebagai pengampu matakuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi.

Mencapai

Mencapai

PS memiliki kecukupan jumlah dosen tetap program studi (NDTPS) yang ditugaskan sebagai pengampu matakuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi.

Memiliki DTPS dengan persentase sertifikasi kompetensi/profesi/industri (PDSK) sesuai dengan ketentuan BAN-PT.

Mencapai

Mencapai

PS memiliki DTPS dengan persentase sertifikasi kompetensi/profesi/industri (PDSK) sesuai dengan ketentuan BAN-PT sebanyak 53,8%

5

Keuangan, Sarana, dan Prasarana

Memiliki alokasi rata-rata dana operasional pendidikan/ mahasiswa/tahun dalam 3 tahun terakhir (DOP).

Mencapai

Mencapai

Untuk Diploma dan Sarjana: DOP ≥ 20 juta

Untuk Magister: DOP ≥ 28 juta

Untuk Doktor: DOP ≥ 40 juta

Alokasi dana operasional pendidikan/ mahasiswa/tahun

Memiliki alokasi rata-rata dana penelitian DTPS/tahun dalam 3 tahun terakhir (DPD).

Mencapai

Mencapai

Untuk Diploma dan Sarjana: DPD ≥ 10 juta

Untuk Magister: DPD ≥ 20 juta

Untuk Doktor: DPD ≥ 30 juta

Alokasi dana penelitian DTPS/tahun

6

Pendidikan

Memiliki kebijakan yang mengatur kompetensi lulusan

Mencapai

Mencapai

(1) Memiliki kriteria tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan (CPL), (2) Mengacu pada CPL KKNI, (3) Memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi KKNI, (4) Dirumuskan dalam dokumen kurikulum program studi dan dikembangkan setiap semester

Target capaian terpenuhi 100% di tahun 2019 dan memenuhi 4 kriteria.didukung kebijakan kompetensi lulusan

Memiliki rumusan CPL yang digunakan sebagai pengembangan standar mutu.

Mencapai

Mencapai

UPPS: (1) Tercantum dalam dokumen kurikulum program studi dan diterapkan setiap semester, (2) Meliputi tujuh bidang mutu: (1) standar isi pembelajaran, (2) standar proses pembelajaran, (3) standar penilaian pembelajaran, (4) standar dosen dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana pembelajaran, (6) standar pengelolaan pembelajaran, dan (7) standar pembiayaan pembelajaran.

Memiliki rumusan CPL yang digunakan sebagai pengembangan standar mutu

7

Penelitian

Bersama DPPM, UPPS memiliki kebijakan bahwa hasil penelitian adalah semua luaran yang dihasilkan melalui kegiatan yang memenuhi kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai otonomi keilmuan dan budaya akademik.

Mencapai

Mencapai

UPPS: (1) 100% hasil penelitian. (2) Tercantum dalam renstra penelitian

Penyusunan renstra penelitian

Hasil penelitian diarahkan dalam rangka: (1) mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi; (2) meningkatkan kesejahteraan masyarakat; (3) meningkatkan daya saing bangsa.

Mencapai

Mencapai

UPPS: (1) 100% hasil penelitian dosen. (2) Arah penelitian tersebut tercantum dalam renstra penelitian. (3) Untuk penelitian mahasiswa ditambah memenuhi CPL.

Memiliki data karya ilmiah, buku, dan paten

8

Pengabdian

Memiliki kebijakan bahwa hasil PkM adalah menerapkan, mengamalkan, dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Mencapai

Mencapai

UPPS: Pada setiap periode renstra pengabdian

Mengadakan dokumen renstra untuk hasil PkM

Hasil PkM diarahkan dalam rangka (1) penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat dengan memanfaatkan keahlian sivitas akademika yang relevan; (2) pemanfaatan teknologi tepat guna; (3) bahan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) bahan ajar atau modul pelatihan untuk pengayaan sumber belajar.

Mencapai

Mencapai

UPPS: (1) Pada setiap periode renstra pengabdian. (2) Untuk pengabdian mahasiswa memenuhi CPL

Mengadaan evaluasi kegiatan PkM

9

Luaran dan Capaian Tridharma

Memiliki analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang diukur dengan metode yang sahih dan relevan, meliputi aspek: (1) keserba cakupan; (2) kedalaman; dan (3) kebermanfaatan analisis yang ditunjukkan dengan peningkatan CPL dari waktu ke waktu dalam 3 tahun terakhir.

Mencapai

Mencapai

UPPS: analisis CPL memenuhi 3 aspek.

Pengadaan dan penyempurnaan dokumen Capaian pembelajaran lulusan

Memiliki upaya mempertahankan rata-rata IPK lulusan

Mencapai

Mencapai

UPPS: (1) Diploma dan Sarjana: RIPK lulusan ≥ 3,25. (2) Magister dan Doktor: RIPK lulusan ≥ 3,50

Meningkatkan kualitas pembelajaran agar mahasiswa dapat mempertahankan rata-rata IPK lulusan

 

Laporan Audit Mutu Internal Fakultas Pertanian-Peternakan tahun 2019/2020

Laporan Audit Mutu Internal Program Studi Teknologi Pangan tahun 2020/2021