No
|
Standar
|
Indikator Kinerja
|
Capaian
|
Faktor Pendukung/ Penghambat
|
Tindakan Perbaikan
|
TS-1
(2019)
|
TS
(2020)
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
1
|
Visi, misi, tujuan, dan strategi
|
Memiliki kesesuaian visi, misi, tujuan dan strategi (VMTS) antara perguruan tinggi (PT), unit pengelola program studi (UPPS), dan unit lain. Rumusan VMTS UPPS menjadi payung VMTS program studi (PS) yang dikelolanya.
|
Mencapai
|
Mencapai
|
1. Adanya visi, misi, tujuan dan strategi dari perguruan tinggi yang selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi program studi, serta mendukung perkembangan program studi
2. Pelaksanaan dilakukan secara konsisten dan terdapat laporan implementasinya
|
Penyusunan dokumen visi, misi, tujuan, dan strategi PS
|
|
|
Memiliki kebijakan dan mekanisme penyusunan dan penetapan untuk melibatkan pemangku kepentingan dalam penyusunan VMTS UPPS
|
Mencapai
|
Mencapai
|
Adanya keterlibatan semua pemangku kepentingan internal (dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan) maupun eksternal (lulusan dan stakeholder)
|
Pembuatan dokumen kebijakan mekanisme penyusunan dan penetapan
|
2
|
Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerja Sama
|
Memiliki kelengkapan struktur organisasi dan keefektifan penyelenggaraan organisasi
|
Mencapai
|
Mencapai
|
Program Studi memiliki dokumen formal meliputi: (1) struktur organisasi; (2) tata kerja; (3) dilengkapi tugas dan fungsinya; (4) ada bukti berjalan konsisten dan menjamin tata pamong yang baik, efektif dan efisien
|
|
|
|
Mewujudkan good governance dan pemenuhan lima pilar sistem tata pamong mencakup: (1) kredibel; (2) transparan; (3) akuntabel; (4) bertanggung jawab; dan (5) adil.
|
Mencapai
|
Mencapai
|
Program Studi memiliki praktek baik (best practices) dalam menerapkan tata pamong yang memenuhi 5 kaidah good governance untuk menjamin penyelenggaraan program studi yang bermutu
|
|
3
|
Mahasiswa
|
Memiliki kebijakan dan panduan metode rekrutmen dan sistem seleksi.
|
Mencapai
|
Mencapai
|
Memiliki kebijakan dan panduan metode rekrutmen dan sistem seleksi.
|
Penyusunan dokumen tentang sistem penerimaan mahasiswa baru yang lengkap
|
|
|
Kriteria/Keketatan penerimaan mahasiswa
|
Mencapai
|
Mencapai
|
Memiliki kebijakan dan panduan metode rekrutmen dan sistem seleksi.
|
Peningkatan jumlah mahasiswa baru
|
4
|
Sumber Daya Manusia
|
Memiliki kecukupan jumlah dosen tetap program studi (NDTPS) yang ditugaskan sebagai pengampu matakuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi.
|
Mencapai
|
Mencapai
|
PS memiliki kecukupan jumlah dosen tetap program studi (NDTPS) yang ditugaskan sebagai pengampu matakuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi.
|
|
|
|
Memiliki DTPS dengan persentase sertifikasi kompetensi/profesi/industri (PDSK) sesuai dengan ketentuan BAN-PT.
|
Mencapai
|
Mencapai
|
PS memiliki DTPS dengan persentase sertifikasi kompetensi/profesi/industri (PDSK) sesuai dengan ketentuan BAN-PT sebanyak 53,8%
|
|
5
|
Keuangan, Sarana, dan Prasarana
|
Memiliki alokasi rata-rata dana operasional pendidikan/ mahasiswa/tahun dalam 3 tahun terakhir (DOP).
|
Mencapai
|
Mencapai
|
Untuk Diploma dan Sarjana: DOP ≥ 20 juta
Untuk Magister: DOP ≥ 28 juta
Untuk Doktor: DOP ≥ 40 juta
|
Alokasi dana operasional pendidikan/ mahasiswa/tahun
|
|
|
Memiliki alokasi rata-rata dana penelitian DTPS/tahun dalam 3 tahun terakhir (DPD).
|
Mencapai
|
Mencapai
|
Untuk Diploma dan Sarjana: DPD ≥ 10 juta
Untuk Magister: DPD ≥ 20 juta
Untuk Doktor: DPD ≥ 30 juta
|
Alokasi dana penelitian DTPS/tahun
|
6
|
Pendidikan
|
Memiliki kebijakan yang mengatur kompetensi lulusan
|
Mencapai
|
Mencapai
|
(1) Memiliki kriteria tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan (CPL), (2) Mengacu pada CPL KKNI, (3) Memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi KKNI, (4) Dirumuskan dalam dokumen kurikulum program studi dan dikembangkan setiap semester
|
Target capaian terpenuhi 100% di tahun 2019 dan memenuhi 4 kriteria.didukung kebijakan kompetensi lulusan
|
|
|
Memiliki rumusan CPL yang digunakan sebagai pengembangan standar mutu.
|
Mencapai
|
Mencapai
|
UPPS: (1) Tercantum dalam dokumen kurikulum program studi dan diterapkan setiap semester, (2) Meliputi tujuh bidang mutu: (1) standar isi pembelajaran, (2) standar proses pembelajaran, (3) standar penilaian pembelajaran, (4) standar dosen dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana pembelajaran, (6) standar pengelolaan pembelajaran, dan (7) standar pembiayaan pembelajaran.
|
Memiliki rumusan CPL yang digunakan sebagai pengembangan standar mutu
|
7
|
Penelitian
|
Bersama DPPM, UPPS memiliki kebijakan bahwa hasil penelitian adalah semua luaran yang dihasilkan melalui kegiatan yang memenuhi kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai otonomi keilmuan dan budaya akademik.
|
Mencapai
|
Mencapai
|
UPPS: (1) 100% hasil penelitian. (2) Tercantum dalam renstra penelitian
|
Penyusunan renstra penelitian
|
|
|
Hasil penelitian diarahkan dalam rangka: (1) mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi; (2) meningkatkan kesejahteraan masyarakat; (3) meningkatkan daya saing bangsa.
|
Mencapai
|
Mencapai
|
UPPS: (1) 100% hasil penelitian dosen. (2) Arah penelitian tersebut tercantum dalam renstra penelitian. (3) Untuk penelitian mahasiswa ditambah memenuhi CPL.
|
Memiliki data karya ilmiah, buku, dan paten
|
8
|
Pengabdian
|
Memiliki kebijakan bahwa hasil PkM adalah menerapkan, mengamalkan, dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
|
Mencapai
|
Mencapai
|
UPPS: Pada setiap periode renstra pengabdian
|
Mengadakan dokumen renstra untuk hasil PkM
|
|
|
Hasil PkM diarahkan dalam rangka (1) penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat dengan memanfaatkan keahlian sivitas akademika yang relevan; (2) pemanfaatan teknologi tepat guna; (3) bahan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) bahan ajar atau modul pelatihan untuk pengayaan sumber belajar.
|
Mencapai
|
Mencapai
|
UPPS: (1) Pada setiap periode renstra pengabdian. (2) Untuk pengabdian mahasiswa memenuhi CPL
|
Mengadaan evaluasi kegiatan PkM
|
9
|
Luaran dan Capaian Tridharma
|
Memiliki analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang diukur dengan metode yang sahih dan relevan, meliputi aspek: (1) keserba cakupan; (2) kedalaman; dan (3) kebermanfaatan analisis yang ditunjukkan dengan peningkatan CPL dari waktu ke waktu dalam 3 tahun terakhir.
|
Mencapai
|
Mencapai
|
UPPS: analisis CPL memenuhi 3 aspek.
|
Pengadaan dan penyempurnaan dokumen Capaian pembelajaran lulusan
|
|
|
Memiliki upaya mempertahankan rata-rata IPK lulusan
|
Mencapai
|
Mencapai
|
UPPS: (1) Diploma dan Sarjana: RIPK lulusan ≥ 3,25. (2) Magister dan Doktor: RIPK lulusan ≥ 3,50
|
Meningkatkan kualitas pembelajaran agar mahasiswa dapat mempertahankan rata-rata IPK lulusan
|