Beberapa tahun terakhir, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tengah mengembangkan Halal Center. Pada perjalanan pengembangan tersebut, salah satu tokoh yang berperan di dalamnya adalah Ibu Dr. Ir. Elfi Anis Saati, MP, dosen jurusan Ilmu dan Teknologi Pangan (ITP) yang bergerak di bidang pigmen dan halal science. Jum’at 13 April 2018, Ibu Elfi hadir sebagai pemateri di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA). Hadir pula ketua jurusan dan dosen prodi Teknologi Hasil Pangan (THP), Fakultas Agama Islam (FAI), Ekonomi Syariah, FKIP, Kepala Jaminan Mutu, dan Wakil Rektor 1 UMSIDA.
Ibu Dr. Ir. Elfi Anis Saati, MP sebagai Pemateri di UMSIDA
Pada kesempatan tersebut, Ibu Elfi mentransfer pengalaman dalam pengembangan halal center,penyusunan kurikulum halal, pengembangan pusat kajian pangan aman-halal, serta lembaga pendukung praktikum dan pengujian.“Kegiatan di UMSIDA kemarin sejalan dengan visi misi UMM khususnya jurusan Ilmu dan Teknologi Pangan (ITP) untuk mengembangkan teknologi pangan yang halal-thoyib (halal dan baik). Penyusunan kurikulum dan lembaga pendukung Tri Dharma merupakan langkah pasti guna mewujudkan cita-cita tersebut.”, Ibu Elfi menyampaikan.
Ibu Elfi menambahkan, “Ada mata kuliah baru yang hanya ada di UMM sejak tahun 2008 sampai sekarang yaitu, Manajemen Pangan Aman dan Halal (MPAH). Mata kuliah MPAH berisi materi yang didukung studi atau suvey, wisata halal pada akhir kuliah pada perusahaan, UKM, hotel, rumah sakit, katering, restoran, pondok pesantren, asrama, balai, maupun sekolah full day guna mendapatkan pengalaman mahasiswa untuk mengetahui dan mencari solusi titik kritis kemanan dan managemen halal pangannya.”
Ibu Elfi Anis Saati,MP (mengenakan baju hijau) bersama Ibu Hana, Ketua KJM UMSIDA
Sejak tahun 2016, Ibu Elfi diketahui memiliki pengalaman mengembangan Halal Center UMM untuk persiapan inisiasi pembentukan Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH), sesuai yang diinginkan oleh PP Muhammadiyah Pusat sejak akhir tahun 2014. Ibu Elfi berharap, dengan pengalaman diraihnya KAN ISO 17025 dari Laboratorium Sentral UMM, dapat menguatkan tercapainya Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH) UMM atau Muhammadiyah yang akan legal pengabdiannya setelah lolos akreditasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) dan Badan Standart Nasional (BSN). Hal ini terkait dengan pemenuhan syarat memiliki kantor dengan minimal 3 orang auditor halal, dan mempunyai datau bermitra laboratorium penguji halal (alkohol, babi) yang telah terakreditasi.
Ibu Elfi menghimbau dosen dan mahasiswa melakukan penelitian dan pengabdian terkait bidang atau tema menganai halal ke sekolah dan mendampingi UKM sampai UKM tersebut mendapatkan sertifikat halal melalui lembaga kajiannya. Melalui kegiatan seperti itu, diharapkan Perguruan Tinggi Muhammadiyah bersinergi dalam pembentukan Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH) bersama. (ITP/vrt)