Program Studi Ilmu dan teknologi pangan berdiri pada tahun 1993 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII (KOPERTIS WIL. VII) dengan nomor: 118/DIKTI/Kep/1993 Tanggal: 20 April 1993 dengan nama Program Studi Teknologi Hasil Pertanian, Kemudian pada tahun 2000 Program Studi Teknologi Hasil Pertanian– UMM memperoleh status “Akreditasi” dengan peringkat “B” berdasarkan SK Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Badan akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 028/BAN-PT/Ak-IV/X/2000, tanggal 5 Oktober 2000 dan pada tahun 2006 terakreditasi dengan nilai ”A” berdasarkan SK BAN PT Nomor :028/BAN-PT/Ak-IX/S1/1/2006.
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen DIKTI Nomor: 163/DIKTI/Kep/2007 tanggal 29 Nopember 2007, yang kemudian diperkuat dengan Surat Dirjen Dikti Nomor:237/D/T/2010 tanggal 1 Maret 2010, nama Program Studi Teknologi Hasil Pertanian UMM berubah menjadi Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan. Secara Struktural Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan berada di bawah Fakultas Pertanian-Peternakan bersama-sama dengan (i) Program Studi Agribisnis, (ii) Program Studi Kehutanan, (iii) Program Studi Agroteknologi, (iv) Program Studi Peternakan dan (v) Program Studi Perikanan. Pada tahun 2011 akreditasi Prodi ITP mendapatkan nilai “B” dengan SK BAN PT No. 043/BAN-PT/AK-XIII/S1/I/2011 yang berlaku sampai dengan tanggal 28 Januari 2016. Pada tahun 2012 ijin operasional prodi ITP diperpanjang sampai 8 Maret 2017 dengan surat keputusan Kopertis VII dengan no. 13325/D/T/K-VII/2012. Terakhir 20 November 2016 program studi Ilmu dan Teknologi pangan memperoleh status akreditasi “A” dengan SK BAN PT no. 1159/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2015 yang berlaku sampai dengan 20 November 2020.
"Akreditasi A" kemudian terus dipertahankan sampai saat ini. Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 7667/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XI/2020, menyatakan bahwa Program Studi Teknologi Pangan, pada Program Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, Kota Malang memenuhi syarat Akreditasi A. Sertifikat akreditasi program studi berlaku sejak tanggal 21 November 2020 sampai 21 November 2025. Pada tahun 2022, akreditasi A pada program studi Teknologi Pangan UMM mengalami konversi menjadi "Unggul" berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 3202/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/V/2022.