SOP ini merupakan panduan pelaksanaan program Ekuivalensi atas karya mahasiswa di bidang Akademik maupun Non Akademik yang disusun dengan maksud mendukung kebijakan universitas dengan adanya UMM Pasti. Adanya ekuivalensi konversi karya mahasiswa, diharapkan mahasiswa makin terpacu untuk meraih prestasi-prestasi selama menjalani aktivitas perkuliahan. Telah tersusunnya SOP ini, maka arah penyelarasan bidang akademik dan kemahasiswaan FPP UMM dapat dilaksanakan dengan baik yang didasari dengan SK Dekan Nomor E.6.1/182/FPP-UMM/II/2021. Bahwasannya keputusan ini berlaku bagi semua mahasiswa aktif semua angkatan. Berikut SOP Ekuivalensi, Formulir Pengajuan, dan juga Alur Pengajuan.
SOP Ekuivalensi Karya Kreatif dan Inovatif Mahasiswa Fakultas Pertanian - Peternakan (Download disini)
Formulir Pengajuan Ekuivalensi Karya Kreatif dan Inovatif Mahasiswa ke Tugas Akhir (Harap diketik sendiri):
Berikut adalah alur pengajuan ekuivalensi dan konversi nilai: