Banjarmasin, 1 September 2018, Ibu Dr. Ir. Elfi Anis Saati MP selaku Pimpinan Halal Centre Universitas Muhammadiyah Malang dan Tim Ahli Pengurus LPH KHT Muhammadiyah hadir pada RAKORNAS Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah sebagai narasumber. Pada sesi tersebut disosialisasikan tentang berdirinya lembaga baru LPH KHT Muhammadiyah dengan surat nomor 88/KEP/I.0/D/2018.
Ibu Elfi Anis Saati pada RAKORNAS
Pada RAKORNAS tersebut, Ibu Elfi menjelaskan tentang pentingnya peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk halal (pangan, obat, dan kosmetik), menyusun kurikulum, melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi, termasuk penelitian dan pengabdian seperti mendampingi UMKM dalam mengurus P-IRT dan sertifikat halal produk.
UMM dianggap sebagai Perguruan Tinggi Muhammdiyah pelopor dalam hal tersebut.karena telah membentuk PKMAH (Pusat Kajian Makanan Aman dan Halal), pusat kajian pangan aman-halal sjak 5 Agustus 2008, merespon berubahnya visi misi jurusan yang mendukung pengembangan teknologi pangan aman, sehat, dan halal kemudian disusun kurikulum terkait, dengan nama mata kuliah Managemen Pangan Aman-Halal. Pada mata kuliah tersebut, mahasiswa diajak ikut berpartisipasi dalam memperbaiki kondisi masyarakat industri, aspek managemen keamanan-kehalalan produk. Mahasiswa juga melakukan survey pada dunia usaha seperti hotel, rumah sakit, rumah makan/ restoran, industri/ UKM, pondok pesantren, asrama, kantin sekolah, dan balai pelatihan. Semua kegiatan tersebut merupakan kegiatan tugas terstruktur agar dapat memberikan solusi perbaikannya.
Wisata Halal dengan Mahasiswa
Lebih lanjut lagi, mahasiswa juga diajak ikut mendampingi saat pengabdian masyarakat (sekolah, ibu PKK, kelompok petani, dll), serta wisata halal ke perusahaan yang telah tersertifiksi halal agar menambah pengalaman sebagai bekal menjadi auditor halal internal/ penyelia halal yang sedang banyak dibutuhkan perusahaan, industri, dan juga lembaga yang memiliki komitmen halal merespon UU No 33/2014 tetang JPH (Jaminan Produk Halal).
Pada RAKORNAS, Ibu Elfi juga menyampaikan pentingnya kompetensi sebagai penyelia halal yang sekarang dapat diperoleh dari lembaga seperti LSP UMM yang telah memperoleh lisensi dari BNSP 2 Mei 2018 sehingga PTM dapat melakukan MoU untuk dapat melakukan uji kompetensi tersebut di LSP UMM bahkan seperti bersama melakukan pelatihan asesor BNSP.
Acara juga menjadi ajang pencanangan dibentuknya assosiasi/ konsorsium Halal Center dan Terapan Produk Halal bagi PTM se-Indonesia dimana lembaga ini dapat menjadi wadah berkumpulnya peneliti, pengabdi dan Halal Center semua PTM di Indonesia dlm melakukan penelitian, pengabdian, kegiatan ilmiah bersama seperti konferensi, seminar hingga workshop/pelatihan bersama. Hal ini dalam rangka meningkatkan peran PTM dalam membangun bangsa dan memberdayakan umat, menjadi masyarakat berkemajuan. Dari acara tersebut, cukup banyak PTM yang tertarik untuk bergabung. Ke depan, UMM selalu berusaha memberikan manfaat untuk bersama. (ITP/vrt)