Pusat Kajian Pangan Halal

Program studi Teknologi Pangan UMM telah mengaplikasikan nilai nilai keislaman dalam kegiatan Tri Dharma yang ada :

  • Dalam bidang Pengembangan Penelitian sesuai dengan payung penelitian program studi yaitu “Pengembangan Pangan Aman, Sehat dan Halal Berbasis Sumber Daya Lokal”
  • Dalam bidang pengabdian masyarakat, aplikasi nilai nilai keislaman dalam bentuk pendirian Pusat Kajian Pangan Halal dibawah Program Studi untuk mewadahi pengabdian staf dosen TP dan membantu masyarakat khususnya UKM dan Industri Pangan dalam kepengurusan sertifikasi Halal.
  • Dalam bidang pengajaran, penyusunan bahan pengajaran selalu mengacu pada hasil penelitian yang sudah berbasis aman halal. Dalam penyusunan nomenclature mata kuliah, prodi tetap mengikuti kesepakatan dari asosisi PATPI, akan tetapi ada matakuliah yang merupakan matakuliah wajib utama penciri program studi seperti mata kuliah management pangan aman halal, serta mewajibkan muatan lokal seperti Al Islam dan Kemuhammadiyahan  (AIK 1-4) untuk matakuliah wajib.

Pusat Kajian Makanan Aman dan Halal (PKMAH) merupakan wadah kegiatan keilmuan yang berperan dalam membantu masyarakat untuk memberikan penyuluhan, pelatihan tentang mengelola dan membuat makanan yang aman dan halal.  Selain itu PKMAH merupakan wujud dari pengejawantahan Visi dan Misi Universitas Muhammadiyah Malang yaitu ”Menjadi Universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) berdasarkan nilai-nilai Islam”. Dalam hal ini PKMAH melakukan aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) berdasarkan nilai-nilai Islam dengan menerapkan prinsip pangan yang halalan thoyibban.